“Melalui SJSS batch-2, maka siswa SD/SMP di 17 sekolahan pilihan, nantinya akan menjadi pemimpin masa depan Indonesia Emas 2045, yang memiliki nilai antikorupsi dan berintegritas, untuk itu perlu contoh dari para guru yang berjiwa antikorupsi,” kata Sumardi.
Sementara itu, Noor Salim, yang dipercaya sebagai role model antikorupsi oleh Inspektorat Kota Semarang dan KPK RI, dalam paparannya menyampaikan bahwa, untuk mewujudkan sekolah yang berintegritas, anti gratifikasi, maka diperlukan komitmen bersama.
“Komitmen bersama dari guru, orangtua siswa dan siswa, sangat dibutuhkan guna mewujudkan sekolah yang berintegritas, anti gratifikasi,” jelas Salim.
“Pemberian gratifikasi dari orangtua siswa kepada guru, bisa berdampak buruk bagi dunia pendidikan, mulai ketidak obyektifan guru terhadap murid, hingga menimbulkan kecemburuan sosial antar guru, karena pemberian dari orangtua siswa kepada guru, berbeda nilai dan bentuknya,” jelasnya.













