Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan, “Refocusing yang menyangkut semua dinas itu, termasuk dinas perkebunan yang tahun 2020 dipotong 53 Miliar. Itu jumlah yang sangat besar dan signifikan sekali sehingga menurunkan kwantitas dan kualitas program yang ada” sebutnya.
Terkait hal ini komisi II berupaya membantu meningkatkan kinerja di sektor perkebunan dengan telah mengesahkan perda penyelengaraan perkebunan.
“Perda Penyelenggaraan Perkebunan salah satu upaya kami dari DPRD untuk mendorong terus pengembangan sektor perkebuan sehingga bisa membangun dan menggerakan perekonomian lebih baik lagi serta mensejahterakan masyarakat.” Pugkasnya.@herz.ad