• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Juni 27, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Saksi Mengaku Tidak Pernah Mencairkan Cek Atas Nama Miming Theniko

Saksi Mengaku Tidak Pernah Mencairkan Cek Atas Nama Miming Theniko

Transaksi Hanya Pura-Pura Demi Menaikkan Omzet

Boed by Boed
5 Desember 2024
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Semua itu adalah untuk meningkatkan performa perusahaan agar terlihat layak mendapatkan kredit bank, ” tambah Budiman.

“Ini fakta baru yang sangat penting dimana ternyata tidak ada hutang piutang antara MT dengan The Siauw Tjhiu,” tegas Dr.Yopi Gunawan.

Sidang yang mengungkap fakta-fakta baru ini memberikan dimensi baru dalam kasus dugaan penipuan Miming Theniko. Fakta bahwa semua transaksi tersebut digunakan untuk menaikkan omzet perusahaan PT Sinar Runnerindo dan bukanlah utang piutang antara MT dengan The Siauw Tjhiu, menjadi sorotan utama.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya. Semua pihak kini menantikan apakah fakta-fakta baru ini akan mengubah arah kasus yang sedang berlangsung.

BeritaTerkait

Sekda Jabar Herman Suryatman Dorong OPD Tuntaskan Rekomendasi BPK

26 Juni 2025

Pemprov Jabar Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat

25 Juni 2025
Page 6 of 6
Prev1...56
Previous Post

Danrem 012/TU Tinjau Latihan Taktis Yonif 117/KY di Lamteuba

Next Post

Bakamla RI Perkuat Pengamanan ALKI II dan Laut IKN

Related Posts

Ekonomi

Sekda Jabar Herman Suryatman Dorong OPD Tuntaskan Rekomendasi BPK

26 Juni 2025
Ekonomi

Pemprov Jabar Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat

25 Juni 2025
Hukum

Ketua Mahkamah Agung Hadiri Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

25 Juni 2025
Hukum

Hakim Tinggi Pengawas: Jangan Jamu Kami, Termasuk Snack

25 Juni 2025
Hukum

Kirim WBP ke Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan, Karutan Cirebon: Ini Penguatan Karakter

24 Juni 2025
Hukum

Geger Geden Penggeledehan Narkoba Serentak Provinsi, BNN Provinsi Jateng Bongkar Jejaring Narkoba di Tegal

24 Juni 2025
Next Post

Bakamla RI Perkuat Pengamanan ALKI II dan Laut IKN

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021