MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas melanjutkan bahwa, arah kebijakan pemenuhan ASN Tahun 2024 akan berfokus rekrutmen pada pelayanan dasar tenaga guru dan tenaga kesehatan, menyelesaikan masalah tenaga non-ASN, pemenuhan tenaga teknis (CPNS dan PPPK) dan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan berdampak oleh transformasi digital.
“Sesuai rekomendasi DPD dan DPR kami akan memenuhi Eks THK2 dan Non-ASN sebesar 80 persen dan pelamar baru sebanyak 20 persen dengan seleksi CAT,” lanjutnya.
Menutup rapat, Komite I meminta Kementerian PAN-RB untuk memberikan perhatian khusus dan afirmasi bagi tenaga kesehatan, pendidikan (guru dan dosen), satpol PP untuk diprioritaskan menjadi PPPK terutama di daerah terdepan terluar dan tertinggal serta otonomi khusus.
“Komite I mendukung KementerianPAN-RB dalam mewujudkan SDM ASN yang kompetitif, menciptakan birokrasi profesional serta melayani, menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Fachrul Razi menutup rapat kerja tersebut. (Red).













