“Nanti kita akan bagikan kacamata medis secara gratis bagi penderita glaukoma semua umur dan remaja 16 tahun kebawah minus 5 ke atas. Silahkan hubungi Koramil terdekat dengan membawa persyaratan yang ditentukan,” kata Dandim, Senin (11/09/2023).
Persyaratan yang harus dipenuhi, lanjut Dandim, bagi penderita glaukoma yaitu mengisi form pengajuan yang disediakan, membawa fotokopi Kartu Keluarga, KTP yang bersangkutan atau KTP orang tua, surat diagnosa dokter, foto OCT scan dan foto obat tetes mata yang digunakan.
Sementara untuk penderita penyakit mata minus 5 ke atas dengan maksimal usia 16 tahun, persyaratan yang harus dibawa yaitu fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi KTP orang tua, surat diagnosa dokter, foto KIR Optik yang bekerjasama dengan MGI.













