• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Perilaku Jokowi dan Penyerta Pemalsu Ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM, Belum Kadaluarsa

Perilaku Jokowi dan Penyerta Pemalsu Ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM, Belum Kadaluarsa

kris by kris
12 April 2025
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis (Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

JAKARTA || Bedanews.com – Sebelumnya Penulis menyatakan dalam artikel, bahwa khusus delik Ijazah Palsu yang Jokowi lakukan merupakan sebuah delik konkursus idealis, hal ijazah palsu ini diluar delik-delik lainnya yang dilakukan oleh Jokowi yang masuk dalam tindak pidana konkursus realis.

Oleh sebab dalam artikel sebelumnya dinyatakan oleh penulis bahwa perbuatan memalsukan dan atau menggunakan ijazah palsu (delik) ini, penuntutannya telah memasuki masa daluwarsa oleh sebab kategori _delik biasa_ yang unsur-unsur perbuatannya sebagai tindak _pidana formil_ ini, masa penuntutannya telah melampaui masa 12 tahun sejak dilakukan oleh Jokowi dan terhitung sejak ijazah digunakan pada saat pendaftaran kontestan Pilkada Kota Surakarta 2005 dan Pilkada DKI dan Pilpres 2014 dan Pilpres 2019 sehingga durasi dari 2005 sampai 2025 sudah mencapai tenggang waktu 20 Tahun, sementara merujuk asas hukum terkait daluarsa tuntutan menurut Pasal 78 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP adalah 12 tahun Jo. Pasal 263, 264 dan 266 KUHP.

BeritaTerkait

Aksi Kelompok 3 Mahasiswa FISIP UHAMKA bersama Murid SMKN 61 Jakarta, Dengan Kegiatan Digital Youth in Action

17 Juli 2025

KAI Properti Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Pemasangan PLTS di Fasilitas KAI

16 Juli 2025
Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Masyarakat: Bank DKI Dalam Kondisi Baik dan Aman

Next Post

Pangkalan Bakamla Batam Tebar Kepedulian Lewat Program Jum’at Berkah

Related Posts

Ragam

Aksi Kelompok 3 Mahasiswa FISIP UHAMKA bersama Murid SMKN 61 Jakarta, Dengan Kegiatan Digital Youth in Action

17 Juli 2025
Ragam

KAI Properti Dukung Transisi Energi Bersih Lewat Pemasangan PLTS di Fasilitas KAI

16 Juli 2025
Ragam

Tata Ruang Jadi Kunci Perizinan Berusaha, Kemendagri Dorong Percepatan Penyelesaian Rencana Tata Ruang Daerah

16 Juli 2025
Ragam

PERSONEL DISLITBANGAL ANTUSIAS NOBAR PRA RILIS FILM “BELIEVE: THE ULTIMATE BATTLE”

16 Juli 2025
Ragam

BUPATI SUKABUMI IKUTI RAKOR BERSAMA MENDAGRI DAN GUBERNUR JABAR

16 Juli 2025
Ragam

Kepemimpinan Gen Z: Sahdan Arya, Apresiasi Wali Kota Jakarta Utara dan Keteladanan Para Mantan Gubernur DKI Jakarta yang Fenomenal

16 Juli 2025
Next Post

Pangkalan Bakamla Batam Tebar Kepedulian Lewat Program Jum’at Berkah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021