Garut, BEDAnews
KPH Perhutani Garut, tutup pemanfaatan lahan hutan yang dilanda bencana longsor di kawasan Kamojang, Puncak Lancang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, bagi masyarakat.
“Lokasi Puncak Lancang itu rentan pergerakan tanah yang dikhawatirkan terjadi longsor susulan, makanya lebih baik ditutup saja," kata Adm Perhutani Garut, Maman Rosmantika kepada BEDAnews.com kemarin.
Maman mengatakan, lahan hutan seluas 38 hektare itu berada pada Petak 24 A, wilayah Resort Pemangku Hutan (RPH) Tarogong, Desa Sukakarya, Samarang, yang sudah ditanami beberapa jenis tanaman musiman atau pohon kopi oleh masyarakat.
Namun, longsor di lahan Perhutani yang menimbun tiga warga itu, kata Maman, merupakan masyarakat petani yang memanfaatkan lahan hutan tanpa sepengetahuan Perhutani. “Ya, bisa dikatakan ilegal karena bukan masyarakat binaan kami, Perhutani, kalau binaan kami tentu kami larang berkebun disana," katanya.
Perhutani Garut juga, kata Maman, telah merancang rencana penutupan lahan hutan lainnya yang dikelola masyarakat bukan tanaman semestinya pada lahan yang kemiringannya curam.
Ia menjelaskan, lahan kemiringan diatas 30 derajat dilarang ditanami jenis sayuran karena akan menyebabkan longsor dan membahayakan masyarakat saat beraktivitas di lahan itu.
Lahan diatas kemiringan 30 derajat harus ditinggalkan jangan terus digarap, karena hasil kajian Garut ini rawan longsor, juga lahan hutan yang rawan pergerakan tanah tercatat seluas 64 ribuan hektare dari total luas hutan yang dikelola Perhutani seluas 81 ribu hektare.
Lahan rawan pergerakan tanah itu, kata Maman, sebagian besar sudah digarap masyarakat diantaranya daerah Kecamatan Bayongbong, Cikajang, Leles, Wanaraja, Pasirwangi dan Samarang.
Memang sekarang ini tidak terjadi apa-apa, tapi lahan yang digarap bukan tanaman seharusnya akan menjadi ancaman terjadinya longsor. Tinggal menunggu waktu saja, Selanjutnya Perhutani, akan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pemanfaatan lahan hutan dan jenis tanaman yang cocok untuk ditanam di hutan.
Bahkan Perhutani, lanjut Maman, akan menjalin komitmen dengan Pemerintah daerah dan desa untuk bersama-sama mengembalikan fungsi hutan lindung di Garut. “Nanti akan rapat koordinasikan bersama Bupati dan pemerintah desa agar masyarakat mau alih tanam seperti jenis buah-buahan atau tanaman keras dilahan yang curam," katanya. (Sighar)











