“Bagi para peserta, program Goes To Japan ini ada dua program yaitu Internship (magang) dan Specified Skill Worker (Bekerja). Program Specified Skill Worker (Bekerja), yaitu program bekerja selama 5 tahun, dengan memperoleh penghasilan yang memadai dengan status resedensial khusus dengan tingkat minimal sebesar Rp 25.000.000,- /bulan,” kata Veve, panggilan akrab Endraswari Safitri.
Hal yang sama di sampaikan Komisaris DGII, Prof. Ace Suryadi, M.Sc, Ph.D bahwa, Program ini dilaksanakan secara bertahap dan sistematis di seluruh Indonesia, kami sangat senang dapat bekerja sama dengan PW Pergunu DKI Jakarta, dan kami merasa PW Pergunu DKI Jakarta merupakan partner yang tepat karena memiliki visi yang sama dalam bidang pendidikan.
Program yang akan dibangun bersama antara DGII dengan Pergunu DKI Jakarta dan Akademi Pariwisata Bandung.













