Selanjutnya, mendekati musim mudik lebaran idul fitri 1446 hijriah tahun ini, Zain mengatakan Kantor Polres Metro Tangerang Kota bersama 12 Polsek jajarannya membuka pelayanan penitipan kendaraan motor dan mobil gratis selama ditinggalkan mudik pemilik bila mengkhawatirkan kendaraan tidak aman selama mudik.
“Kalau ada masyarakat membutuhkan pelayanan kami dapat menghubungi di Call Center 110 dan Pengaduan WhatsApp 082211110110. Selama kegiatan mudik kami membuka pelayanan titip kendaraan Gratis di Polres dan Polsek Jajaran, tinggal hubungi nomer hotline yang disiapkan dan datang ke kantor polisi dengan membawa kendaraan motor atau mobil dengan menunjukkan KTP dan STNK,” tutupnya. (Red).