“Tentunya, Polri tidak bisa sendiri dalam melakukan tugas pokok menjadi pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat. Tanpa peran dari seluruh lapisan masyarakat. Hingga hari ke-10 ramadhan tahun ini Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota, situasi Kamtibmas masih aman dan terkendali,” terang Zain.
Ia mengajak para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk memberikan kontribusi menjaga kondusifitas wilayah. Mengarahkan remaja di lingkungan dengan kegiatan positif dan bermanfaat.
“Berdasarkan surat edaran Wali Kota, selama Ramadhan 2025 masyarakat dilarang melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, salah satunya adalah Saur On The Road (SOTR) karena dapat menimbulkan gesekan dengan kelompok lain. Tawuran, perang sarung, penggunaan petasan masih ditemukan, namun kondisi tersebut dapat diantisipasi melalui patroli printis polres dan 23 pos pantau tersebar di wilayah,” bebernya.