• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Peredaran Narkoba Dikendalikan Dari LP Banceuy

Peredaran Narkoba Dikendalikan Dari LP Banceuy

Asep Budi by Asep Budi
8 Mei 2012
in Tak Berkategori
5
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Peredaran narkoba diduga dikendalikan dari lapas Banceuy Bandung, hal itu terungkap dari pengakuan Ari (21), warga Cicadas yang ditangkap polisi gara-gara hendak mengedarkan 6 paket ganja dan mengaku disuruh temannya dari Lapas Banceuy.

Polisi masih mengembangkan keterangan dan pengakuan dari pria yang urung menikah karena keburu masuk bui ini. "Saya disuruh teman, Dian di Banceuy lewat telepon. Saya disuruh ngambil di Ramayana, Cianjur," aku Ari.

Ari nekat menjadi kurir karena tergiur upah yang cukup menggiurkan yakni Rp. 100 ribu per paket atau per kilogramnya. Modus operandi yang dilakukan Ari dengan cara mengambil paket ganja tersebut dengan sistem tempel.

BeritaTerkait

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025

Ke-6 paket yang ditemukan oleh polisi di lemari baju di kontrakannya di kawasan Gang Sukakarya, Kiaracondong, Bandung itu diambil Ari dari tong sampah di mal Ramayana Cianjur.

Diberitakan sebelumnya, Ari urung menikah dengan gadis pujaannya saat hendak mengedarkan 6 paket ganja karena keburu Polisi meringkus pria tuna karya ini di rumah kontrakannya.

Ari dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 mengenai peredaran narkotika. Ia terancam hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal seumur hidup. (har/bar)

Previous Post

Gedung PN Bandung Dilempari Jeroan Ayam

Next Post

Oknum TNI Kedapatan Bawa 8 Paket Kecil Shabu

Related Posts

TNI-POLRI

Pendampingan dan Pengawalan Petani, Tugas Rutin Babinsa Kodim Ponorogo

13 Juli 2025
Ragam

Peran Pemerintah Masih Tetap Dibutuhkan untuk Mengangkat Harkat dan Martabat Wartawan Indonesia

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Karateka Cilik Kodim 0806/Trenggalek Tempaan INTAR di Gashuku INKAI Jatim 2025

13 Juli 2025
Ragam

Kolaborasi Sosial Karang Taruna 001 bersama PMI, Fogging Cegah DBD

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Korem 012/Teuku Umar Dorong Sinergi Desa dan TNI Wujudkan Kemandirian Pangan

13 Juli 2025
TNI-POLRI

Babinsa Koramil 11/Kluet Tengah  Diskusi Ketahanan Pangan Bersama Petani di Pondok Sawah

13 Juli 2025
Next Post

Oknum TNI Kedapatan Bawa 8 Paket Kecil Shabu

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021