Bandung, BEDAnews
Peredaran narkoba diduga dikendalikan dari lapas Banceuy Bandung, hal itu terungkap dari pengakuan Ari (21), warga Cicadas yang ditangkap polisi gara-gara hendak mengedarkan 6 paket ganja dan mengaku disuruh temannya dari Lapas Banceuy.
Polisi masih mengembangkan keterangan dan pengakuan dari pria yang urung menikah karena keburu masuk bui ini. "Saya disuruh teman, Dian di Banceuy lewat telepon. Saya disuruh ngambil di Ramayana, Cianjur," aku Ari.
Ari nekat menjadi kurir karena tergiur upah yang cukup menggiurkan yakni Rp. 100 ribu per paket atau per kilogramnya. Modus operandi yang dilakukan Ari dengan cara mengambil paket ganja tersebut dengan sistem tempel.
Ke-6 paket yang ditemukan oleh polisi di lemari baju di kontrakannya di kawasan Gang Sukakarya, Kiaracondong, Bandung itu diambil Ari dari tong sampah di mal Ramayana Cianjur.
Diberitakan sebelumnya, Ari urung menikah dengan gadis pujaannya saat hendak mengedarkan 6 paket ganja karena keburu Polisi meringkus pria tuna karya ini di rumah kontrakannya.
Ari dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 mengenai peredaran narkotika. Ia terancam hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal seumur hidup. (har/bar)