Ia mengaku kesulitan jika berhubungan dengan data karena tidak konsistennya pelaporan dan pencatatan yang tidak rapi. Hal serupa diungkapkan oleh Ketua Kaukus Parlemen Perempuan Sulawesi Selatan, Tenri Olle yang juga Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
“Bahkan para petugas yang sudah kita latih dan seharusnya menjadi focal point dalam hal ini bisa dimutasi atau dipindah ke daerah atau bagian lain sebelum ada proses regenerasi,” kata Tenri.
*Hanya 6 Bulan*
Dari sisi peraturan dan perundang-undangan, pemerintah Sulawesi Selatan sudah melangkah jauh dengan dikeluarkannya Perda dan pembentukan gugus tugas perdagangan orang, yang di antaranya memainkan peran untuk deteksi dini atau pencegahan.
Di tingkat pusat, Presiden Joko Widodo telah mengambil langkah tegas dengan mengalihkan gugus tugas pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di bawah koordinasi Polri, sebagai respons terhadap meningkatnya kasus perdagangan manusia di Indonesia.













