• Home
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
Selasa, Maret 21, 2023
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertaint
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Perda Pusat Distribusi Provinsi Jabar Butuh Penyempurnaan Di Sana-Sini.

Perda Pusat Distribusi Provinsi Jabar Butuh Penyempurnaan Di Sana-Sini.

herz by herz
13 Maret 2023
in Ekonomi, Headline, News, Politik
0
Perda Pusat Distribusi Provinsi Jabar Butuh Penyempurnaan Di Sana-Sini.

Perda Pusat Distribusi Provinsi Jabar Butuh Penyempurnaan Di Sana-Sini.

0
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG. BEDAnews.com – Pusat Distribusi Provinsi (PDP) Jawa Barat yang saat ini baru ada di Kabupaten Purwakarta semestinya mampu mengendalikan harga dan meminimalisir terjadinya inflasi serta  dapat meningkatkan kesejahteraan petani di Jawa Barat.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady, melalui pesan tertulisnya kepada BEDAnews.com, usai melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pusat Distribusi Provinsi. Di daerah Pemilihannya Kab. Cirebon. Senin, 13 Maret 2023

Perda yang terdiri dari 13 bab dan 39 pasal tersebut merupakan payung hukum yang bertujuan untuk mengendalikan harga serta meminimalisir terjadinya inflasi di Jawa Barat. Dengan demikian, petani diharapkan akan menjadi lebih sejahtera.

Disebutkan Politisi dari Daerah Pemilihan Kab/Kota Cirebon dan Indramayu ini. Penyebarluasan perda ini dilakukan dalam rangka memberitahukan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Provinsi Jabar sudah membuat perda tentang pengendalian sembilan bahan pokok. Tentunya perda ini sangat berguna bagi masyarakat.

BeritaTerkait

Menhan Prabowo Dampingi Presiden Jokowi ke Papua, Resmikan Gedung Papua Youth Creative Hub dan Ratas

21 Maret 2023

Revitalisasi Pasar Banjaran Bersumber dari Investasi Murni, Ratusan Pedagang Mendukung Penuh Pelaksanaannya

21 Maret 2023

Sebetulnya perda Pusat Distribusi Provinsi (PDP) pernah disosialisasikan terlebih dahulu pada saat masih menjadi rancangan perda. Tanggapan masyarakat waktu itu juga bagus, tetapi memang dibutuhkan penyempurnaan di sana-sini.

Perda tersebut mengatur pusat distribusi yang dimiliki oleh BUMD Provinsi Jawa Barat. BUMD tersebut nantinya akan menampung seluruh hasil pertanian di Jawa Barat. Tujuannya tentu saja untuk mengendalikan harga pasar.

“Saat panen tiba, BUMD ini wajib membeli hasil pertanian di Jawa Barat ketika harga jual anjlok dengan harga lanyak. Bukan rahasia lagi biasanya ketika masa panen harganya anjlok. Pada saat seperti itu pusat distribusi wajib membeli dari petani. Ketika terjadi kekurangan bahan pertanian yang dibutuhkan masyarakat, BUMD wajib menjual kembali dengan harga yang wajar,” tegas Daddy yang merupakan Wakil Ketua Fraksi Gerindra itu

Dengan demikian, PDP diharapkan akan memberi rasa aman bagi petani dan seluruh masyarakat Jawa Barat. Satu hal yang pasti: saat panen tiba petani tidak perlu lagi takut hasil pertaniannya tidak laku atau harganya anjlok. Mereka bisa menjualnya ke Pusat Distribusi Provinsi.

Pusat distribusi sudah ada di Kabupaten Purwakarta. Namun, tentu harus memiliki cabang yang ada di kabupaten/kota lainnya. Tidak mungkin juga petani dari 27 kabupaten/kota se-Jabar semuanya secara langsung mengirimkan produksi pertaniannya ke sana.

Secara keseluruhan, tanggapan masyarakat tentang perda ini cukup baik. Pada saat masa-masa sulit untuk menjual hasil pertaniannya dengan harga layak, pemerintah menyediakan pusat distribusi agar petani tidak merugi.

Ini merupakan salah satu ikhtiar agar di Provinsi Jawa Barat masalah harga dan distribusi barang lebih terkendali. Dengan demikian, tidak akan terjadi kelangkaan barang di pasar serta inflasi lebih bisa dikendalikan. Perda ini harus segera ditindaklanjuti oleh eksekutif dan segera dilakukan penyempurnaan Pusat Distribusi Provinsi di Kabupaten Purwakarta.

“DPRD Provinsi Jabar harus terus melakukan fungsi pengawasan terkait perda ini secara kontinyu. Selain itu, secara teknis, DPRD Provinsi Jabar harus secara intens berkomunikasi dengan semua stakeholders terkait agar implementasi perda Pusat Distribusi Provinsi lebih maksimal,” pungkas Daddy Anggota DPRD Jabar yang paling rajin bersuara ini.@herz

Tags: Perda Pusat Distribusi Provinsi Jabar Butuh Penyempurnaan
Previous Post

Semarakkan HPN 2023, PWI Jabar Kembali Gelar Lomba Menulis Berita Mendalam Bagi Jurnalis

Next Post

Pemenang Lomba Film Pendek dan Foto Lensa Presisi, Kapolres: Motivasi Pemuda dalam Berkreasi

Related Posts

News

Menhan Prabowo Dampingi Presiden Jokowi ke Papua, Resmikan Gedung Papua Youth Creative Hub dan Ratas

21 Maret 2023
Ekonomi

Revitalisasi Pasar Banjaran Bersumber dari Investasi Murni, Ratusan Pedagang Mendukung Penuh Pelaksanaannya

21 Maret 2023
News

Ono Surono Janji Akan Evaluasi Program Pendidikan di Jabar

21 Maret 2023
Politik

Sosialisasi Perizinan, DPRD : Dorong Urus Perizinan, Karena Masih Awam

21 Maret 2023
Politik

Yus Rusnaya: Saatnya Anak Muda Tampil

21 Maret 2023
Ekonomi

Prihatin! Jelang Munggah, Warga Manfaatkan Pegadaian Renternir dan Bank Emok untuk Pinjam Uang

21 Maret 2023
Next Post

Pemenang Lomba Film Pendek dan Foto Lensa Presisi, Kapolres: Motivasi Pemuda dalam Berkreasi

HPN TAHUN 2023 DPRD Kab. Bandung

HPN 2023 Kota Cimahi

HPN 2023 – KOPERTAIS WIL II JABAR

Mal Pelayanan Publik Kota Cimahi

HPN DPRD KOTA CIMAHI 2023

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

Jajaran Komisari & Direksi PT. Wika Beton

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER

MFC - Bedanews.com © 2021

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • News
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Ragam
  • Entertain
  • TNI-POLRI
  • Profil
  • Jurnal
  • BEDAtv

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In