“Dengan adanya perda ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk membantu atau memfasilitasi pondok-pondok Pesantren yang di Jawa Barat termasuk yang terbanyak di seluruh Provinsi Indonesia dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan berperan penting dalam Pembangunan di Jawa Barat,” tegasnya.
Iswara berharap, melalui Perda tersebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat menjadi fasilitator dalam pembangunan karakter melalui bidang keagamaan.
“Kondisi pesantren saat ini sudah cukup baik namun begitu kita akan terus dorong agar bisa menghasilkan sumber daya manusia Jawa Barat yang unggul untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tutup Iswara@