Bandung BEDAnews.com
DPRD Jawa Barat berharap raperda perlindungan dan pemberdayaan nelayan saat ini tengah dibahas oleh DPRD Jabar nantinya dapat bermanfaat bagi perbaikan kehidupan nelayan.
Demikian diungkapkan Ketua DPRD jawa Barat Ineu purwadewi Sundari usai rapat paripurna pembentukkan pansus III raperda perlindungan dan pemeberdayaan nelayan DPRD jabar. Senin (18/1)
Dikatakannya, dengan terbentuk pansus kami berharap apa yang menjadi kebutuhan masyarakat tercover dalam perda ini, sehingga kepedulian dan respek pemprov jabar terhadap perlindungan dan pemberdayaan nelayan, akan sangat bermanfaat bagi ratusan nelayan masyarakat Jawa barat, dan nelayan yang katanya masih minim dan banyak kekurangan dan perlu support.
Pansus III yang akan membehas raperda ini dipimpin oleh Yunandar Eka Perwira dari FPDIP dan akan melakukan pembahasan raperda ini sampai tanggal 19 Februari 2016.
Sementara gubernur jabar menyatakan, Perda nelayan itu penting, karena nelayan itu kelompok masyarakat yang perlu dibela, karena nelayan dan petani itu mayoritas penduduk Indonesia 55 persen penduduk indonesia itu adalah petani nelayan.
“Sehingga petani dan nelayan kita bela dengan baik sama dengan menyelesaikan masalah 55 persen masalah di Indonesia, terutama nelayan karena pertani masih lebih baik, yang tentu saja dengan perlindungan dan pembinaan yang fokus pada mereka.”@her













