• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Perda Ditolak Komisi V Bertindak

Perda Ditolak Komisi V Bertindak

Asep Budi by Asep Budi
14 Oktober 2015
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 Bandung BEDAnews.com

Setelah ajuan Perda Ketenagakerjaan dibatalkan oleh Kemendagri karena adanya pertentangan dengan peraturan yang sejenis diatasnya,  Komisi V  DPRD Provinsi Jawa Barat yang berkaitan dengan masalah Ketenagakerjaan kembali mengajukan usulan Rancangan peraturan daerah Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Usulan yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jabar  dengan 2 agenda bahasan meliputi penyampaian usulan raperda  prakarsa  tentang. Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan menjadi raperda prakarsa DPRD  , dan tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap enam raperda.  

Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar  Irfan Suryanagara tersebut  berlangsung di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (13/10/2015).

BeritaTerkait

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026

Ketua Komisi V DPRD Jabar, Agus Welianto, SH menjelaskan, Keputusan Mendagri RI Nomor 560-2492 Tahun 2015 yang membatalkan beberapa pasal-pasal Perda. Dan , adanya masukan-masukan dari masyarakat tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan di Jawa Barat, termasuk masukan-masukan instansi.dinas dalam rangka perubahan Perda tersebut.

“Untuk itu,  Komisi V memberikan apresiasi yang tinggi dan siap bersedia membantu penyusunan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” kata Agus

Lebih jauhb dikatakan Agus. Pembangunan ketenagakerjaan Jawa Barat mempunyai banyak dimensi dan keterkaitan satu sama lainnya, untuk itu diperlukan pengaturan yang komprehensif. Pengaturan yang dimaksud berupa peraturan daerah yang berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang mengatur diatasnya.@her

Previous Post

Sistem Ketatanegaraan Indonesia, Belum AJEG

Next Post

Panglima TNI Tinjau Penanggulangan Kebakaran Hutan di Kalteng

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Pasar Sentral

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas

20 September 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak Diseluruh Indonesia

20 September 2026
Next Post

Panglima TNI Tinjau Penanggulangan Kebakaran Hutan di Kalteng

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021