SUBANG.BEDAnews.com –menindak lanjuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata. Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, melakukan kunjungan kerja ke Desa Cibeusi, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang untuk mencari informasi sebagai bahan pembentukan Perda tersebut.
Dalam kunjungannya, Ketua Pansus V Sugianto Nangolah menyebutkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Desa Wisata diharapkan dapat memberikan manfaat bagi warga dan pihaknya mendukung atas ajuan perda tersebut.
“Pansus V berusaha keras untuk mendapatkan informasi terkait apa saja yg terjadi di lapangan sehingga dapat menjadi acuan dalam pembentukan Raperda ini,” kata Sugianto di Kabupaten Subang, Selasa, (31/1/2021).
Pada situasi pandemi yang masih terjadi hingga saat ini, Sugianto ingin jika Perda Desa Wisata itu bisa meningkatkan ekonomi dan pendapatan warga desa di Jawa Barat demi kemajuan dan pembangunan daerah.













