Fraksi Partai Demokrat dibacakan Lilis Yuslianawati menyetujui Raperda tentang Perubahan Ke Tiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
“Partai Demokrat memberikan dukungan atas Raperda tentang Perubahan Ke Tiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, dan partai Demokrat memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintahan Kota Cimahi,” tandasnya.
Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Abdul Mahfuri juga mendukung dan menyetujui terkait Raperda tentang Perubahan Ke Tiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik,
“Pandangan Fraksi Golongan Karya (Golkar) berdasarkan undangan partai politik maka Golkar sepakat dan menyetujuinya,” tandas Mahfuri.