Sedangkan dari Fraksi Gerindra yang dibacakan Ahmad Dahlan, juga menyetujui Raperda tentang Perubahan Ketiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
“Mudah-mudahan Perda nomor 3 tahun 2010, tentang bantuan keuangan kepada partai politik dapat menjadi manfaat pada masyarakat untuk pendidikan politik, oleh Partai Politik di Cimahi,” ucapnya.
Selanjutnya dari Fraksi PDI-Perjuangan, yang dibacakan, Iwan Setiawan, setuju Raperda tentang Perubahan Ke Tiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
“Intinya PDI-Perjuangan melalui pembahasan Pansus 12 menyetujui Raperda tentang Perubahan Ke Tiga Perda Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, mudah-mudahan dengan perubahan Perda ini menjadi wawasan pendidikan politik lebih berkembang lagi,” katanya.