BANDUNG, BEDAnews – Pansus 8 DPRD Kota Bandung melakukan rapat membahas Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan bersama KONI Kota Bandung, KORMI Kota Bandung, NPCI Kota Bandung, SOIna Kota Bandung, dan Bagian Hukum Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi D, Jumat, 28 Maret 2024.
Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi, S.Pd., mengatakan, dewan berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaran Keolahragaan yang ditargetkan rampung pada akhir bulan April 2024 mendatang.
“Terkait Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaran Keolahragaan ini memang targetnya 15 Juli 2024. Tapi kami harapkan pada akhir bulan April beres sudah diparipurnakan,” kata Faozi.
Ia pun beralasan percepatan ini perlu dilakukan karena hal ini akan berdampak positif baik dari sisi prestasi olahraga serta kesehatan masyarakat Kota Bandung.