“Karena dari yang kita dapati di lapangan masih terdapat kendala, khususnya terkait pembayaran gabah dari petani serta pengangkutannya,” imbuhnya.
Dijelaskannya, permasalahan yang terjadi biasanya dikarenakan mepetnya waktu pemberitahuan ke Bulog tentang pembelian hasil panen petani yang membuat keterlambatan pembayaran yang diterima oleh petani.
“Kadang laporan dari bawah itu mendadak. Besok sudah panen, sore ini baru dilaporkan ke Bulog, sehingga uang untuk pembeliannya belum siap dan membuat para petani harus menunggu besok paginya,” terangnya.
“Untuk mengatasi hal tersebut, ini tadi kita sepakati, minimal dua hari sebelum panen sudah disampaikan ke Bulog. Jadi Bulog selaku pihak pembeli ada waktu untuk menyiapkan pembayarannya sekaligus mengatur untuk pengangkutannya,” lanjutnya.