Setelah mendapatkan perlakuan tindakan, pasien mengeluh sakit dan sulit buang air kecil lantaran D dihubungi via phonsell tidak ada tanggapan sekira lebih kurang pukul 02 wib dilarikan ke Puskesmas Cigayam untuk mendapatkan tindakan medis lebih jauh, namun pihak Puskesmas tidak mampu menangani pasien karena kondisi pasien kritis dan ketiadaan alat oleh karyawan Puskesmas dianjurkan untuk di larikan ke Rumahsakit (tanpa rujukan) pada Kamis pagi pasien dibawa ke RSUD Banjar dengan kendaraan pribadi.
Di RSUD Banjar, J sebagai pasien umum mendapatkan tindakan oprasi, menurut fihak RSUD Banjar tindakan oprasi dilakukan lantaran kesalahan / dipasangi catheter (tindakan sebelumnya) yang salah dan oprasi bukan menangani prostat tapi mengeluarkan selang dilaser, selanjutnya dengan kewajiban membayar Rp 21 jutaan dengan jaminan KTP baru dibayar sebagian, Sabtu siang J pulang kerumah. ** (Abraham)












