Lanjutnya, ia tidak mendapat pelimpahan kewenangan menangani pasien dari dokter “Kelimpahan wewenang persetujuan keluarga untuk tadinya menyelamatkan pasien dari tidak bisa kencing menjadi bisa kencing,” ditambahkannya ia bermaksud dan bertujuan untuk menyembuhkan pasien dari sakit.
Rupanya dalam konfirmasi terjadi kesalahpahaman, BEDAnews meminta dikirim poto surat pelimpahan kewenangan atau form concern namun yang ia share adalah surat perdamaian yang ditandatangani bermateri pasien berinisial Y bukan J dan mengaku telah memberi ke keluarga pasien untuk nambah-nambah biaya ke rumahsakit.
Berikut kronologi dugaan skandal malpraktek D berdasar informasi dari narasumber : Selasa – malam (17/9/2024) sekira jam 20 wib Bidan D dihubungi keluarga pasien dan mendatangi rumah pasien lalu melakukan tindakan medis diantaranya memasang selang catherer pada alat kelamin pasien (J laki-laki usia LK 60 thn d/a Desa Karyamukti Kecamatan Banjaranyar).












