Di sinilah peran perusahaan pers diuji. Mereka dituntut tidak hanya sebagai pelaku usaha, tetapi juga sebagai penjaga gawang informasi (gatekeeper of information). Perusahaan pers yang sehat akan memberikan ruang kerja yang layak bagi wartawan, menjaga independensi redaksi dari intervensi pemilik modal maupun kekuasaan, serta memastikan produk jurnalistik selalu mengedepankan kode etik dan kepentingan publik.
Namun, tanggung jawab ini tidak bisa dipikul sendiri oleh perusahaan pers. Pemerintah sebagai regulator juga memiliki kewajiban untuk menciptakan iklim yang mendukung keberlangsungan media. Jika pemerintah menginginkan dunia jurnalistik yang sehat, maka perhatian tidak boleh hanya difokuskan pada wartawan semata, tetapi juga pada para pengusaha media yang menopang seluruh infrastruktur pers.












