• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Peran MKMK dalam Keputusan 90/PUU-XXI/2023: Wewenang dan Tantangan

Peran MKMK dalam Keputusan 90/PUU-XXI/2023: Wewenang dan Tantangan

Avhes by Avhes
5 November 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – BEDAnews.com || 5 November 2023 – Perdebatan seputar peran Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam kasus nomor 90/PUU-XXI/2023 terus berlanjut. Herdiansyah Hamzah, seorang pakar hukum dari Universitas Mulawarman yang juga dikenal sebagai Castro, telah menyatakan pandangannya mengenai wewenang MKMK untuk membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Castro, MKMK tidak memiliki wewenang untuk membatalkan keputusan yang dibuat oleh MK karena dianggap final dan mengikat sesuai dengan konstitusi. Bagi MKMK, ada dua cara yang mungkin untuk membatalkan keputusan tersebut.

Pendekatan pertama melibatkan penyelenggaraan sidang baru dengan komposisi hakim yang berbeda. Secara khusus, Ketua MK Anwar Usman tidak boleh berpartisipasi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) atau sidang putusan guna menghindari konflik kepentingan. “Jika MKMK ingin membuat terobosan, mereka dapat memerintahkan MK untuk menyelenggarakan sidang baru dengan panel hakim yang berbeda. Pembatalan seharusnya tetap dilakukan oleh MK itu sendiri, bukan oleh MKMK,” jelas Castro.

BeritaTerkait

Tata Ruang Jabar Yang Belum Tertata dengan Baik Jadi Pemicu Berbagai Permasalahan

17 Juli 2025
Anggota Komisi IX DPR RI Ratna Juwita Sari, Analis Kebijakan Ahli Madya/Pejabat Pengadaan Staf Pim Waka BGN Ari Yulianto, Tenaga Ahli Direktorat Promosi dan Edukasi Gizi (Daring) Teguh Suparngadi sosialisasi program makan bergizi gratis.

Program Makan Bergizi Gratis Wujud Nyata Pemerintah Tingkatkan Gizi Masyarakat

16 Juli 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Advokat Cantik dari Partai Demokrat, Asti siap Menang di Pemilu 2024 nanti

Next Post

Tiga Pilar Desa Karangsoko Warga dan Tim Pemadam Kebakaran, Padamkan Api

Related Posts

Edukasi

Tata Ruang Jabar Yang Belum Tertata dengan Baik Jadi Pemicu Berbagai Permasalahan

17 Juli 2025
Anggota Komisi IX DPR RI Ratna Juwita Sari, Analis Kebijakan Ahli Madya/Pejabat Pengadaan Staf Pim Waka BGN Ari Yulianto, Tenaga Ahli Direktorat Promosi dan Edukasi Gizi (Daring) Teguh Suparngadi sosialisasi program makan bergizi gratis.
News

Program Makan Bergizi Gratis Wujud Nyata Pemerintah Tingkatkan Gizi Masyarakat

16 Juli 2025
Hukum

DPP Granat Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pelajar SMPN 2 Depok

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Dari Parit ke Parit, TNI Bersama Petani Berjuang Hadang Serangan Hama di Sawah Trenggalek

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Kendalikan Hama Wereng Tanaman Padi, Dandim Ponorogo Langsung Temui Para Petani

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Mantapkan Koordinasi, Dandim 0716/Demak Pimpin Rakor Persiapan Pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025

16 Juli 2025
Next Post

Tiga Pilar Desa Karangsoko Warga dan Tim Pemadam Kebakaran, Padamkan Api

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021