• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Penyuap Bupati Subang Divonis 2,5 Tahun Penjara » Halaman 2

Penyuap Bupati Subang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Asep Budi by Asep Budi
4 Desember 2018
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hukuman yang dijatuhkan hakim itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Sebelumnya, jaksa menuntut pengusaha besar di Pantura itu dengan hukuman 3 tahun penjara, denda sebesar Rp 200 juta dengan subsider kurungan penjara selama tiga bulan.

Dalam pertimbangan putusannya, hakim mempertimbangkan mengenai hal yang memberatkan, yaitu terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.

Hal yang meringankan, terdakwa mengakui kesalahannya, telah mengembalikan uang, sopan dalam persidangan dan masih punya tanggungan keluarga.

Atas putusan itu, baik terdakwa maupun jaksa KPK menyatakan pikir-pikir.

BeritaTerkait

Upaya Pencegahan Karhutla, Babinsa Bersama Warga Laksanakan Patroli.

10 Juli 2025

Babinsa Komsos Dengan Pemuda Desa Binaan, Cegah Kenakalan Remaja

10 Juli 2025

Dalam amar putusan tersebut, hakim menyebutkan Puspa Sukrisna alias Ko Asun telah menyuap Bupati Subang saat itu Imas Ariyumningsih.

Hakim menyatakan terdakwa melakukan, menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa hingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut memberi sesuatu.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Previous Post

Kapolda Ajak Masyarakat Sinergi Jaga Perairan Jabar

Next Post

Yusuf Puadz: Media Bagian Strategis Suksesnya Pemilu

Related Posts

Headline

Upaya Pencegahan Karhutla, Babinsa Bersama Warga Laksanakan Patroli.

10 Juli 2025
Headline

Babinsa Komsos Dengan Pemuda Desa Binaan, Cegah Kenakalan Remaja

10 Juli 2025
Headline

Babinsa Koramil 02/KT Bantu Warga Bersihkan Tanaman Kacang Tanah

10 Juli 2025
Headline

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Babinsa Koramil 02/KT Beri Materi Wasbang Pada Siswa-Siswi Baru

10 Juli 2025
Headline

Babinsa Bantu Warga dalam Pembangunan Cucian Motor dan Mobil Di Desa Binaan

10 Juli 2025
Headline

Cegah Karhutla,Babinsa Koramil 08/KM Gelar Patroli Lahan Rawan Kebakaran

10 Juli 2025
Next Post

Yusuf Puadz: Media Bagian Strategis Suksesnya Pemilu

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021