• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Penyuap Bupati Subang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Penyuap Bupati Subang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Asep Budi by Asep Budi
4 Desember 2018
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG. BEDANews.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung memvonis Puspa Sukrina alias Ko Asun, hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. Direktur Utama PT Pura Binaka Mandiri dan PT Alfa Sentra Property itu terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada Bupati Subang saat itu, Imas Aryumningsih, untuk pengurusan izin di Kabupaten Subang.

Hal itu terungkap dalam sidang beragendakan putusan, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Selasa (4/12/2018).

Selain hukuman badan, Ko Asun juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 100 juta subsider 1 bulan kurungan.

BeritaTerkait

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur didalam pasal 5 ayat satu (1) huruf a Undang-Undang tindak pidana korupsi, junto pasal 55 dan pasal 64 KUHP. Menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan," tutur Ketua Majelis Hakim, M. Razad.

Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Kapolda Ajak Masyarakat Sinergi Jaga Perairan Jabar

Next Post

Yusuf Puadz: Media Bagian Strategis Suksesnya Pemilu

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Pasar Sentral

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas

20 September 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak Diseluruh Indonesia

20 September 2026
Next Post

Yusuf Puadz: Media Bagian Strategis Suksesnya Pemilu

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021