• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 4, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Penyidik Serahkan Lima Tersangka Kredit Fiktif Bank Intan Jabar Garut Kepada Jaksa Penuntut Umum

Penyidik Serahkan Lima Tersangka Kredit Fiktif Bank Intan Jabar Garut Kepada Jaksa Penuntut Umum

Boed by Boed
27 Juni 2024
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews – Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyerahkan lima tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Garut pada Rabu 26/6/2024.

Kelima tersangka  tersebut berinisial TG, YN, THA, HN dan PMP, mereka terjerat dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Pemberian Kredit di PT. BPR Intan Jabar di Kabupaten Garut tahun 2018 s.d 2021.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H dalam siaran persnya menyampaikan, setelah pelaksanaan Tahap II di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, selanjutnya terhadap kelima tersangka tersebut dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Bandung Kebon Waru Kota Bandung.

Penahanan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tahap Penuntutan) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor : PRINT-1003/M.2.24/Ft.1/06/2024 selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari Kamis 06 Juni 2024 sampai dengan selasa 25 Juni 2024 dan diperpanjang tanggal 26 Juni 2024 sampai dengan tanggal 25 Juli 2024.

BeritaTerkait

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti

Rinna Suryanti Sebut Penanganan Rumah Ambruk di Kota Cirebon Stagnan, 271 Unit Belum Tertangani

4 Mei 2026

Satgas TMMD dan Warga Kebut Pemasangan Dinding Rumah Niko Makare

4 Mei 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rakor Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024

Next Post

Rapat Pleno Diperluas, PWI Pusat-Dewan Kehormatan Sepakat Akhiri Persoalan Internal

Related Posts

Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti
Politik

Rinna Suryanti Sebut Penanganan Rumah Ambruk di Kota Cirebon Stagnan, 271 Unit Belum Tertangani

4 Mei 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD dan Warga Kebut Pemasangan Dinding Rumah Niko Makare

4 Mei 2026
Ragam

Industri Semen Menunjukkan Geliat Pemulihan, Laba PT. Solusi Bangun Indonesia Naik 111,3% 

4 Mei 2026
Ragam

Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas, Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil

4 Mei 2026
Ragam

Wamendikdasmen Apresiasi Program PHKB dan Luncurkan Kapal Guru Pesisir di Kapuas

4 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AL BERHASIL AMANKAN 14 ORANG PMI NON PROSEDURAL DI PERAIRAN KARIMUN, KEPULAUAN RIAU

4 Mei 2026
Next Post

Rapat Pleno Diperluas, PWI Pusat-Dewan Kehormatan Sepakat Akhiri Persoalan Internal

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021