“Kendala terbesar masyarakat sebenarnya bukan saja karena factor ekonomi dan pandemic, tetapi juga factor jauhnya lokasi untuk membayar pajak kendaraan. Seperti di desa Salam Jaya dan Karang Hegar, kebanyakan masyarakat tahunya membeli motor, tetapi tidak tahu kalau harus bayar pajak dan kurang memahami cara membayar pajak. Disinilah kami berperan juga sebagai petugas yang mengedukasi perpajakan kendaraan untuk mereka, “ tandas Oman.
Lebih jauh Oman yang berasal dari Desa Siluman mengatakan, bahwa dengan menjadi penelusur KTMDU, Oman mendapatkan tambahan penghasilan yang cukup lumayan dari jasa menyampaikan surat tagihan tunggakan.
Sementara itu, penulusur KTMDU lainnya, Agus Salim Yahya Putra dari Desa Sukamandi Jaya Kecamatan Ciasem Subang, menceritakan pengalamannya bagaimana ketika dia akan menyampaikan surat pemberitahuan tunggakan PKB ditengah berkumpulnya ibu-ibu saat berjemur, yang langsung membubarkan diri mengira Agus adalah petugas dari leasing motor. Setelah Agus menyampaikan maksudnya adalah menyerahkan surat tagihan pajak kendaraan, masyarakat dapat menerimanya. Namun demikian, Agus mengungkapkan ternyata banyak kendaraan motor masyarakat yang ditarik oleh perusahaan leasing karena mereka tidak sanggup membayar cicilan.













