“Harapan kami, bisa menurunkan angka KTMDU di Samsat Subang, juga meningkatkan pendapatan dari PKB,” katanya.
Mengenai pambayaran pajak bermotor, lanjut Lovita, bisa dilakukan non tunai dan tunai melalui Alfamart, Indomaret, Alfamidi, Tokopedia, Bukalapak dan di seluruh teller Bank BJB, semua tersedia di aplikasi Sambara dan Samsat J’Bret.
“Pembayaran pajak motor dan mobil jadi lebih luas lebih dipermudah, Nanti struk dari pembayaran yang telah dilakukan di salah satu tempat tadi, dibawa ke kantor Samsat induk, Outlet di Ciasem, Kalijati, Samling di Pagaden, Dangdeur, Pamanukan dan Samades Kasomalang, guna pengesahan Validasi STNK sama pencetakan SKPD,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarat khususnya wilayah Kabupaten Subang untuk membayar pajak tepat waktu, agar tidak terkena denda, yang masih memiliki kendaraan atas nama orang lain untuk segera di BBNKB dipindahtangankan atas nama sendiri.
Sementara itu Penelusur KTMDU berbagi pengalaman bagaimana mereka bertemu dengan seribu satu masalah di lapangan. Penelusur KTMDU dibekali dengan surat tugas dan identitas petugas penelusur dari Kantor P3DW Subang. Sebagaimana dituturkan oleh Oman Faturahman yang bertugas menelusuri kendaraan penunggak pajak di 8 Desa di Kecamatan Pabuaran, dengan 4.900 obyek pajak. Melalui janji bayar wajib pajak akan membayar dari hasil panen raya, namun apa mau dikata disaat panen ternyata harga gabah di tingkat petani jatuh, sehingga janji bayar meleset. Walau demikian, wajib pajak tetap berusaha memenuhi kewajibannya dengan meminta perpanjangan waktu bayar.













