SUBANG. BEDAnews.com – Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW/SAMSAT)Kabupaten Subang tahun 2021 ini menargetkan akan menelusuri 63 ribu kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Kabupaten Subang.
Hal ini disampaikan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW/SAMSAT)Kabupaten Subang Lovita Adriana Rosa dalam rilisnya kepada BEDAnews.com. Rabu (7/7).
“Saat ini ada 21 orang yang akan ditugaskan menjadi Penelusur KTMDU untuk 12 Kecamatan. Jadi ada kurang lebih 65 ribu kendaraan bermotor yang akan ditelusuri oleh 21 Petugas Penelusur Non ASN dan ASN,” ujar Lovita
Sampai dengan 6 Juli 2021 telah diselesaikan 35.753 penelusuran, dengan feedback pembayaran mencapai Rp. 3,8 milyar.
Lebih jauh Lovita mengatakan, petugas penelusur menggunakan Aplikasi Telusur Objek dan Subjek Pajak Kendaraan Bermotor (ATOS PAMOR) yang memudahkan para petugas penelusur KTMDU untuk melakukan penelusuran, dan untuk melaporkan hasil penelusuran KTMDU.












