Ketika ditanyakan mengenai adanya indikasi penggelembungan bangunan kios yang mencapai 162 ribu lebih kepada Eman, ia menjelaskan, itu memang tidak bisa diprediksi secara signifikan. Tapi kedatangan para pengusaha itu jelas membuat para pedagang curiga.
Apalagi para pedagang sampai mendengar beberapa pengusaha itu akan membeli kios, jelas hal itu bisa membawa dampak kekuatiran bagi pedagang. Konotasinya jelas, pedagang tetap akan tersingkirkan atas haknya memiliki kios.
“Untuk itu saya atas nama para pedagang Pasar Banjaran minta kepada Pemkab Bandung, sesuai janji Pak Dadang agar hak para pedagang Pasar Banjaran lebih diutamakan eksistingnya,” pungkasnya.***













