• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, September 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Pengurus BAZNAS Agar Berupaya Menyadarkan Warga Masyarakat

Pengurus BAZNAS Agar Berupaya Menyadarkan Warga Masyarakat

Asep Budi by Asep Budi
21 Februari 2016
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 Sukabumi, BEDAnews.com

Walikota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, SH, MM, meminta kepada seluruh jajaran pengurus BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Sukabumi, agar berupaya optimal menyadarkan warga masyarakat, untuk senantiasa membayar zakat melalui BAZNAS. Selain itu, juga agar senantiasa membangun kepercayaan warga masyarakat kepada BAZNAS, melalui peningkatan pengumpulan serta pengelolaan dan penyaluran zakat yang baik dan tepat sasaran. 

BeritaTerkait

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026

Karena hingga saat ini, masih banyak warga masyarakat yang membayar dan menyalurkan zakat secara langsung kepada warga masyarakat yang tidak mampu, atau melalui ustaz, kyai dan DKM (Dewan Kemakmuran Masjid), tidak melalui BAZNAS. Dikatakannya, hal tersebut sangat berdampak pada kinerja BAZNAS, khususnya dalam melakukan peningkatan pengumpulan serta pengelolaan dan penyaluran zakat. 

Untuk itu, BAZNAS harus berupaya optimal merubah kebiasaan warga masyarakat tersebut, melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada warga masyarakat, tentang perbedaan pembayaran dan penyaluran zakat secara langsung dengan pembayaran dan penyaluran zakat melalui BAZNAS, khususnya ditinjau dari segi syariat hukum Islam. 

Walikota Sukabumi mengungkapkan, pembayaran dan penyaluran zakat mal di Kota Sukabumi, hingga saat ini masih didominasi oleh kalangan PNS (Pegawai Negeri Sipil), melalui UPZ (Unit Pengumpul Zakat) masing-masing di setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), dan disetorkan langsung kepada BAZNAS, untuk dikelola dan disalurkan kembali kepada warga masyarakat secara tepat sasaran, melalui berbagai program dan bantuan, seperti rehab rumah, modal usaha dan sebagainya. Adapun besaran zakat mal dari PNS di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi yang disalurkan melalui BAZNAS ini, dalam setiap tahunnya mencapai Rp. 171 juta. 

Menyinggung keinginan sejumlah elemen warga masyarakat dan jajaran pengurus BAZNAS Kota Sukabumi, agar di Kota Sukabumi diterbitkan Perda (Peraturan Daerah) Tentang Zakat, seperti dikatakan Walikota Sukabumi tidak masalah. Namun hal tersebut harus terlebih dahulu dimasukan dalam Prolegda (Program Legislasi Daerah), sesuai dengan aturan dan mekanisme produk hukum daerah. Tapi harus diingat, bahwa aturan dan ketentuan pembayaran dan penyaluran zakat ini, ada aturan dan ketentuan yang lebih tinggi, yakni aturan dan ketentuan dari Alloh, serta hukumnya wajib bagi setiap warga masyarakat yang mampu untuk membayar zakat mal. (MYS) 

Previous Post

Gerakan Lingkungan Hidup Berbasis Masjid

Next Post

RTS Setiap Bulan Dapat Jatah 15 Kilogram

Related Posts

TNI-POLRI

Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026

20 September 2026
TNI-POLRI

Sambut HUT TNI ke-81, Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Kesehatan

20 September 2026
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Rampungkan Jembatan Beton di Kelurahan Pasar Sentral

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Berbagai Kegiatan Bersama Masyarakat

20 September 2026
TNI-POLRI

TNI Bagikan 22.000 Porsi Makanan Gratis Untuk Masyarakat pada TNI Fair 2026 Di Monas

20 September 2026
TNI-POLRI

Panglima TNI Pantau Bakti Kesehatan TNI Serentak Diseluruh Indonesia

20 September 2026
Next Post

RTS Setiap Bulan Dapat Jatah 15 Kilogram

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021