Jakarta – bedanews.com – Situasi global yang tengah mengalami ketidakpastian dapat mengakibatkan kondisi ekonomi berubah-ubah secara cepat, sehingga akan melanda semua negara tidak terkecuali Indonesia. Hal ini membuat Pemerintah Indonesia harus bersiap dalam mengantisipasi tekanan global melalui kebijakan Perppu Cipta Kerja yang kini telah disahkan menjadi Undang-undang.
Guru Besar Hukum Ekonomi Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li menyampaikan, ini dunia secara global sedang menghadapi suatu tantangan yang sangat berat berupa ancaman krisis ekonomi. Masing-masing negara berupaya untuk survive mempertahankan stabilitas perekonomian dan kesehatan agar tetap kondusif.
“Dunia sedang menghadapi tantangan yang sangat berat, berapa kali kita dihempaskan oleh krisis ekonomi,” kata Prof Ningrum melalui keterangannya, Sabtu (20/5).













