• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Penghapusan Badan Anggaran Harus Dengan UU

Penghapusan Badan Anggaran Harus Dengan UU

Asep Budi by Asep Budi
22 Mei 2014
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

   "Jika dianggap tidak perlu, undang-undangnya juga harus diubah. Berarti fungsi DPR tinggal dua, pengawasan dan legislasi," katanya

Irfan juga menilai  pihak yang mengusulkan penghapusan badan anggaran tentunya juga memiliki sejumlah alasan yang tidak boleh dikesampingkan begitu saja. dan  usulan penghapusan tersebut harus ditampung oleh pihak-pihak terkait.

"Setiap usulan wajib ditampung. Dan terkait ini, ranahnya di DPR RI," pungkasnya.

   Seperti diketahui, sejumlah LSM seperti  YLBHI, ICW, dan Fitra menguji 11 pasal dalam Undang-Undang Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD serta Undang-Undang Nom7/2003 tentang Keuangan Negara ke Mahkamah Konstitusi. Penghapusan badan anggaran DPR ini dianggap mampu berpengaruh terhadap pemberantasan korupsi.@her

BeritaTerkait

Sinergi Tanpa Batas, Kabasarnas Beri Penghargaan Khusus untuk Lanud Sjamsudin Noor

6 Mei 2026

Raih Doktor Ke-1.139, Ai Deudeu Maria Dewi Pertahankan Disertasi di UIN SGD Bandung

6 Mei 2026

   "Jika dianggap tidak perlu, undang-undangnya juga harus diubah. Berarti fungsi DPR tinggal dua, pengawasan dan legislasi," katanya

Irfan juga menilai  pihak yang mengusulkan penghapusan badan anggaran tentunya juga memiliki sejumlah alasan yang tidak boleh dikesampingkan begitu saja. dan  usulan penghapusan tersebut harus ditampung oleh pihak-pihak terkait.

"Setiap usulan wajib ditampung. Dan terkait ini, ranahnya di DPR RI," pungkasnya.

   Seperti diketahui, sejumlah LSM seperti  YLBHI, ICW, dan Fitra menguji 11 pasal dalam Undang-Undang Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD serta Undang-Undang Nom7/2003 tentang Keuangan Negara ke Mahkamah Konstitusi. Penghapusan badan anggaran DPR ini dianggap mampu berpengaruh terhadap pemberantasan korupsi.@her

Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

“GEMA LUBER” Usulkan Pemotongan Alur Perhitungan Suara Pilpres

Next Post

Samsat Ciamis Gelar Razia Gabungan

Related Posts

TNI-POLRI

Sinergi Tanpa Batas, Kabasarnas Beri Penghargaan Khusus untuk Lanud Sjamsudin Noor

6 Mei 2026
Edukasi

Raih Doktor Ke-1.139, Ai Deudeu Maria Dewi Pertahankan Disertasi di UIN SGD Bandung

6 Mei 2026
Hukum

Ditjen Badilum Gelar Bimtek Pertama Tahun 2026 Di Pengadilan Tinggi Bandung

6 Mei 2026
TNI-POLRI

Marinir Lumpuhkan 10 Anggota OPM dan Rebut 56 Markas, KSAL Beri Penghargaan Tertinggi

6 Mei 2026
Ragam

AMKI Sumsel Dorong Sinergi dengan DPRD untuk Tangkal Hoaks 

6 Mei 2026
Ragam

STAI Yogyakarta Adakan Yudisium 2026

6 Mei 2026
Next Post

Samsat Ciamis Gelar Razia Gabungan

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021