Sebagai contoh konkret, Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Adji Kusambarto pernah menyampaikan bahwa, kerusakan Terminal Parkir Elektronik (TPE) menyebabkan penurunan drastis pendapatan parkir—dari Rp18 miliar menjadi hanya Rp8,9 miliar. Di saat yang sama, dugaan praktik parkir liar terus menjamur di berbagai lokasi dengan menggunakan ruang publik secara ilegal. Ini adalah bentuk nyata dari potensi perampasan hak warga untuk menikmati fasilitas kota yang tertib, aman dan nyaman.
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, mengakui adanya potensi ketimpangan besar antara potensi pendapatan parkir yang mencapai Rp1,4 triliun dengan realisasi yang hanya sekitar Rp57 miliar per tahun. Selisih ini bukan hanya mencerminkan buruknya sistem, tapi juga mengindikasikan potensi kebocoran besar yang diduga kuat akibat lemahnya tata kelola dan rentannya sistem terhadap penyimpangan.