Oleh: Sugiyanto (SGY) – Emik (Pengamat Ibukota)
JAKARTA || Bedanews.com – Beberapa hari terakhir, sejumlah rekan media meminta saya menyampaikan pandangan mengenai permasalahan parkir di Jakarta, terutama sejak dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta. Karena berbagai agenda lain yang tak kalah mendesak, baru sekarang saya sempat menulis pandangan mengenai isu penting ini.
Permasalahan parkir di Jakarta sudah berlangsung lama dan belum terselesaikan secara menyeluruh. Pengelolaannya yang tersebar antara Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga pihak ketiga lainnya, menimbulkan pertanyaan mendasar: parkir di Jakarta sebenarnya dikelola untuk kepentingan siapa?
Dengan telah dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran oleh DPRD DKI Jakarta, harapan publik meningkat untuk adanya reformasi sistemik dalam tata kelola perparkiran. Namun, proses ini harus dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat sebagai pengawas sosial, bukan hanya menjadi ajang formalitas politik semata.