“Raihan ini bukan sekadar penghargaan, melainkan tanggung jawab besar bagi kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” ungkap Ketua BAZNAS Jabar, Dr. H. Anang Jauharuddin M.M.Pd. Anang menegaskan, pencapaian ini adalah buah dari kerja keras seluruh jajaran Pimpinan dan Amil BAZNAS Jabar untuk terus meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.
Sertifikasi ISO 37001:2016 mencakup berbagai aspek, mulai dari kebijakan anti-penyuapan, evaluasi risiko, hingga pengendalian internal yang ketat. Dengan sertifikasi ini, BAZNAS Jabar kini memiliki perangkat dan prosedur yang lebih kuat untuk mencegah segala bentuk penyuapan, baik internal maupun eksternal.
Sebagai lembaga yang mengelola dana umat, BAZNAS Jabar memahami pentingnya menjaga kepercayaan publik. Implementasi sistem manajemen anti penyuapan ini menjadi langkah konkret untuk memastikan setiap rupiah yang dipercayakan oleh masyarakat benar-benar dikelola dengan amanah dan profesional.












