Tidak boleh ada lagi bantuan tidak tepat sasaran, tidak ada lagi anggota masyarakat yang berhak tidak mendapat haknya dari negara, jangan terjadi lagi ketidaksinkronan data mulai dari pusat ke daerah hingga kepada individu rakyat Indoensia yang harusnya memperaoleh bantuan sosial dan sebaliknya, tidak ada keterlambatan penyaluran bantuan, dan yang tak kalah pentingnya tidak boleh terjadi ke depan penyimpangan satu rupiah bantuan sosial oleh birokrat terbawah hingga kepada Wamensos dan Mensos. Jika ini dapat diwujudkan, maka beradaan Wamensos menjadi sangat produktif, efektif dan efisien.
Dengan produktivitas yang luar biasa di atas, jauh lebih menguntungkan dari berbagai aspek dibanding dengan pengeluaran, gaji, tunjangan jabatan dan fasilitas yang diperoleh seorang Wamensos.













