• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Pengamat: Undang-undang Perampasan Aset Disahkan, Prabowo Akan Semakin Kokoh dan Kuat

Pengamat: Undang-undang Perampasan Aset Disahkan, Prabowo Akan Semakin Kokoh dan Kuat

Asep Budi by Asep Budi
28 Agustus 2026
in Politik
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – DR Jerry Massie MA, Ph.D (Direktur Polirical and Public Policy Studies’ P3S) mengungkapkan, jika Undang-undang Perampasan Aset disahkan pada 15 Desember 2026 soal tuntutan rakyat saat berdemo di DPR terkait perampasan aset bahkan hukuman mati bagi koruptor, maka saya berharap aset Jokowi yang pertama di rampas oleh negara.

Alasannya, selain dia disebut para koruptor baik menteri dan pejabat lainnya, darimana duitnya yang bayar pengacara, buzzer sampai relawan bahkan kemungkinan aparat dari mana? Baru kekayaan Jokowi harus diaudit.

Bukan itu saja, bahkan Kepala MBG, Dadan Hindayana menyebut, menyetor uang Rp 1 triliun lebih ke Jokowi.

BeritaTerkait

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026

Ono Surono Dorong Optimalisasi PAD, Hindari Potensi Tunda Bayar

5 November 2026

“Saya duga harta dan aset Jokowi bernilai puluhan bahkan ratusan triliiun,” ujarnya melalui keterangan, Jum’at (28/8).

Menurutnya, kalau UU Perampasan Aset disahkan, maka Prabowo akan semakin kokoh dan kuat, serta elektabilitasnya akan meroket bahkan Gerindra akan menggeser posisi PDIP diparlemen sebagai penguasa.

Memang Gibran sempat melontarkan UU ini tapi ini akal-akalan saja. Harusnya kalau Jokowi anti rasuah atau anti korupsi dia sudah sahkan di periode ke-2.

“Saya yakin UU ini akan membuat jarak PDIP dan Gerindra semakin jauh. Pasalnya, Puan Maharani menolak hadir di gedung parlemen berarti PDIP tak setuju. Jadi, banyak pejabat bahkan para menteri akan mundur dengan disahkannya Undang-undang Perampasan Aset ataupun Hukuman Mati bagi Koruptor,” imbuhnya.

Ditambahkannya, Pertama para koruptor takut dirampas semua hartanya dan dimiskinkan. Bisa jadi semua rekening diblokir dan aset atas namanya dibekukan.

“Jadi barangakali Jokowi korban pertama Undang-undang ini. Kan gampang menelusuri kakayaan Jokowi. Jika memang benar ada bunker uang di rumahnya, maka polisi harus mendatangi rumah ini dan menguak dan membongkar tabir misteri ini,” pungkasnya. (Red).

 

Previous Post

Ketua Umum DPP GMNI, Mengajak Seluruh Elemen Bangsa untuk Jaga Indonesia

Next Post

Sertijab Dandim 0618/Kota Bandung, Albert Frantesca Terima Estafet Kepemimpinan

Related Posts

News

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026
Politik

Ono Surono Dorong Optimalisasi PAD, Hindari Potensi Tunda Bayar

5 November 2026
Edukasi

DPRD Jabar Berharap Seluruh Venue Pertandingan Proprov Dipersiapkan Secara Optimal

5 November 2026
Politik

Penyadapan Presiden Oleh Listyo Sigit, Jokowi Harus Diperiksa

5 November 2026
Politik

Kritisi Kinerja Raffi Ahmad, GEBRAK: Sebaiknya Dievaluasi dan Diganti

2 November 2026
Politik

Pengamat: Jika Gibran Tumbang, Prabowo Tetap Berdiri kokoh

2 November 2026
Next Post

Sertijab Dandim 0618/Kota Bandung, Albert Frantesca Terima Estafet Kepemimpinan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021