“Karena Dilan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas proses pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, mengurangi celah praktek korupsi, kolusi, nepotisme, meningkatkan transparansi pelayanan publik serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan, akses informasi kepada masyarakat semakin cepat dan akurat,” ujar Ketua PN Gianyar (boed)
Page 4 of 4