“Terhadap inovasi-inovasi yang telah diterapkan oleh masing-masing satker pengadilan tersebut diperlukan adanya monitoring dan evaluasi oleh sebuah Tim Pokja yang dibentuk oleh ketua pengadilan” ujarnya.
Invonasi tersebut masih kata Sulastri Dewi tidak harus sesuatu yang mahal dan menguras finansial, tetapi cukup dengan inovasi yang sederhana, murah tapi bermanfaat tinggi bagi masyarakat pencari keadilan.
Sementara itu Ketua Pengadilan Negeri Gianyar, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja mengaku bangga terhadap Pengadilan Tinggi Denpasar yang telah memilih Pengadilan Negeri Gianyar sebagai tuan rumah dalam acara sosialisasi Digital Melayani.
Dengan demikian beberapa inovasi-inovasi yang telah dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Tanjung Karang nantinya bisa diadopsi oleh masing-masing satker pengadilan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.