Sekretaris Mahkamah Agung menambahkan bahwa teknologi informasi juga merupakan salah satu tujuan percepatan dalam memberikan pelayanan.
“Simplicity, tidak ruwet. Kalau manual kan lama, bahkan ada kemungkinan siapa yang punya koneksi orang dalam akan dimudahkan.
Dengan aplikasi ini, semua biasa terlayani, tidak dibeda-bedakan. Dan juga ada kepastian. Tidak akan ada lagi istilahnya sudah ajukan berkas tapi tidak diproses selama berbulan-bulan. Kita langsung proses semuanya,” ujar Hasbi.
Page 4 of 4