Khusus aplikasi e-Peduli, merupakan singkatan dari perlindungan hukum pengaduan yang terkendali. PT Bandung meluncurkan aplikasi itu agar mempunyai dimensi luas terhadap penggunanya.
“Simpel tapi kredibel. Lewat aplikasi e-Peduli ini semua akan terel-record secara sistem. Aplikasi e-Peduli ini akan menyebar ke 23 kabupaten dan ke pelosok di Jawa Barat,” ujarnya.
“Fungsi dari aplikasi ini, siapapun masyarakat di Jawa Barat yang merasa ada perasalan hukum berkaitan dengan perilaku, pelayanan hukum, upaya hukum bisa memberikan keluhan melalui WhatsApp dengan cara mudah,” jelas Herri.
Dengan aplikasi e-Peduli, masyarakat tinggal log in kemudian registrasi data diri, menyampaikan bukti dan keluhan-keluhannya.
“Nanti kami juga akan siapkan tim reaksi cepat yaitu para hakim tinggi yang siap merespons dan memberikan jawaban atau solusi,” tandasnya.













