“Dalam upaya pengosongan rumah dinas tersebut, PLN telah melakukan tindakan pendekatan dengan cara menemui pihak ahli waris yang juga penghuni rumah dinas tersebut untuk melaksanakan putusan pengadilan tersebut secara sukarela, namun upaya tersebut tidak menemukan titik terang”, jelas Gunawan.
Page 2 of 2