• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, September 28, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pengadilan Negeri Bandung Akan Segera Sidangkan Terdakwa Habib Bahar Bin Smith dan Tatan Rustandi » Halaman 2

Pengadilan Negeri Bandung Akan Segera Sidangkan Terdakwa Habib Bahar Bin Smith dan Tatan Rustandi

Boed by Boed
21 Maret 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Hal itu mengacu pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 75/KMA/SK/III/2022 tentang Penunjukan Pengadilan Negeri Bandung Klas I A Khusus untuk memeriksa dan memutus perkara pidana atas  nama tersangka  Habib Bahar Bin Smith dan tersangka Tatan Rustandi’, ujar Dodi.

Alasan yang tertuang dalam keputusan MA tersebut diantaranya, situasi dan kondisi Kabupaten Bandung yang selama ini kondusif, sehingga dikhawatirkan dengan dilaksanakannya persidangan perkara tersebut akan berpengaruh pada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat setempat.

Walaupun persidangan dilakukan secara daring (online), namun tidak menutup kemungkinan akan mengundang masa pendukung sehingga terjadi kerumunan.

Sesuai pasal 85 KUHAP atas alasan situasi yang membahayakan apabila perkara yang bersangkutan diadili di tempat kejadian perkara (locus delicti), serta demi efektifitas dan efisiensi penanganan perkara tersebut, maka beralasan bila persidangan dilaksanakan diluar wilayah Pengadilan Negeri Bale Bandung.

BeritaTerkait

LSM Masih Jadi Anak Manja Donor

28 September 2025

SD Al Azhar 8 Kembangan, Bekali Siswa Dengan Pemahaman Bahaya Bullying

28 September 2025
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Achmad Nugraha dan Folmer Silalahi Hadiri Pembukaan Pemagangan Dalam Negeri

Next Post

Menjaga NKRI Dari Faham Radikalisme Dengan Pancasila

Related Posts

Ragam

LSM Masih Jadi Anak Manja Donor

28 September 2025
Ragam

SD Al Azhar 8 Kembangan, Bekali Siswa Dengan Pemahaman Bahaya Bullying

28 September 2025
TNI-POLRI

Sindikat Uang Palsu Keluarga Dibekuk, Polisi Sita Ribuan Lembar Pecahan Rp100 Ribu

28 September 2025
TNI-POLRI

Dipicu Teriakan dan Kesal, Pelaku Pembunuhan di Demak Serahkan Diri Usai Membacok Korban

28 September 2025
TNI-POLRI

Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan Hingga Korban Tewas

28 September 2025
Ragam

Mencuat Pembobolan Rekening Dormant, DPR Minta Perbankan Tingkatkan Pengawasan

28 September 2025
Next Post

Menjaga NKRI Dari Faham Radikalisme Dengan Pancasila

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021