Dengan berbagai pertimbangan tersebut Pengadilan Negeri Bandung Klas I A Khusus dipandang memenuhi syarat untuk ditetapkan/ditunjuk sebagai tempat yang akan memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama kedua terdakwa tersebut.
Page 3 of 3
Home » Pengadilan Negeri Bandung Akan Segera Sidangkan Terdakwa Habib Bahar Bin Smith dan Tatan Rustandi » Halaman 3
Dengan berbagai pertimbangan tersebut Pengadilan Negeri Bandung Klas I A Khusus dipandang memenuhi syarat untuk ditetapkan/ditunjuk sebagai tempat yang akan memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama kedua terdakwa tersebut.




MFC - Bedanews.com © 2021
MFC - Bedanews.com © 2021