2. Dalam Penjelasan PP Nomor 66 Tahun 1951 Pasal 5, tentang makna semboyan “Bhineka Tunggal Ika”, disebutkan bahwa perkataan Bhinneka itu ialah gabungan dua perkataan: “bhinna” (berbeda) dan “ika” (satu): berbeda-beda tetapi tetap satu jua, menggambarkan persatuan atau kesatuan Nusa dan Bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam etnis, suku, bahasa, dan agama yang berbeda.
3. Semangat mempersatukan bangsa Indonesia sebagaimana makna pada semboyan Bhinneka Tunggal Ika mulai muncul sejak Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Sidang BPUPKI/PPKI 1945. Pada sidang BPUPKI, M Yamin, Bung Karno, dan I Bagus Sugriwa menemukan kalimat di Kitab Sutasoma “Bhineka Tunggal Ika. Tan Hana Dharma Mangrowa” yang memiliki arti “Walaupun berbeda-beda, tetapi tetap satu jua”. Semboyan ini menekankan persatuan di tengah keberagaman budaya, suku, agama dan ras di Indonesia yang selanjutnya menjadi simbol bahwa *budaya adalah perekat keberagaman di Indonesia yang mampu menyatukan perbedaan sehingga menjadi fondasi bagi kerukunan bangsa* (Red).