KAB. BANDUNG || bedanews.com — Mengenai rencana penertiban anak jalanan (anjal) dan anak punk agar tidak membuat kumuh Kabupaten Bandung, karena mangkalnya ada disembrang tempat, dikatakan Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Rahmatullah Mukti Prabowo, masih belum bisa diimplementasikan.
Alasan Kabid yang sehari-harinya akrab di sapa Kang Bowo, bahwa perencanaan masih perlu dimatangkan lagi secara signifikan. Agar dalam pelaksanaannya nanti bisa maksimal dan tepat sasaran.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Kepolisian, Satpol PP, dan SKPD lainnya tentang permasalahan tersebut, jadi hanya tinggal menunggu waktu dan kesiapannya saja,” katanya ketika bertemu dihalaman Masjid Al Fathu Pemkab Bandung, Minggu 20 November 2022.
Kang Bowo menambahkan, pada penertiban itu akan dilakukan pemilahan anjal, kalau ada terdapat orang di luar Kabupaten Bandung maka akan dikembalikan ke tempat asalnya. Sementara jika pribumi, ia akan menghubungi pihak keluarganya terlebih dahulu.
Tujuannya agar bisa mengetahui permasalahan yang dialaminya, lanjutnya, apakah karena faktor perekonomian, sosial, atau hal lainnya yang membuat anggota keluarganya itu (anjal) bisa terdampar di jalanan dan begitu juga dengan kesehariannya.
Bisa saja anjal itu diarahkan agar bisa mandiri, ungkapnya, tapi hal itu tidak bisa dilakukan secara sepihak. “Kita harus melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan orang tuanya sebelum mengambil keputusan. Supaya tidak terjadi persepsi buruk terhadap kegiatan itu,” ujarnya.
Ia mengakui merasa prihatin terhadap penomena sosial tersebut yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung. Selain bisa membuat kumuh juga masa depan mereka dapat terganggu. Mudah-mudahan saja setelah dilaksanakan nanti penertiban, para anjal mau mengikuti arahan dan menghentikan kegiatan tidak bermanfaat itu.***