Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Rasdian Setiadi yang juga hadir mendampingi wali kota mengaku setuju atas hadirnya Perda ini. Secara mikro, ia telah berupaya untuk menegakkan KTR dimulai dari lokasi kerjanya.
“Kalau di kantor saya, ada petugas yang merokok di lokasi tanda dilarang merokok, langsung saya push up 20 kali. Tapi memang betul, kita perlu aturan yang lebih tegas. Kami siap mendukung gagasan ini,” jelasnya. (Alief)
Page 2 of 2